Senin, 16 November 2015

Faktor Penyebab Pengangguran dan Cara Mengatasinya



Pengangguran yaitu orang yang berada pada usia produktif/usia kerja yang tidak bekerja. Berdasarkan penyebabnya pengangguran dapat dibedakan 5 macam yaitu:
  1. Pengangguran struktural yaitu : pengangguran yang terjadi akibat adanya perubahan struktur dan kegiatan ekonomi sebagai akibat perkembangan ekonomi.
  2.  Pengangguran siklus/konjungtur yaitu : pengangguran yang terjadi akibat adanya perubahan-perubahan dalam tingkat perekonomian.misalnya perusahan-perusahaan harus mengurangi kegiatan produksi sehingga sebagian tenaga kerja diberhentikan.
  3. Pengangguran friksional yaitu : pengangguran yang terjadi pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment),di mana tenaga kerja berusaha mengganti pekerjaan atau pergeseran tenaga kerja atau mogok sementara untuk menuntut kenaikan upah.
  4.  Pengangguran musiman yaitu : pengangguran yang terjadi akibat perubahan permintaan terhadap tenaga kerja yang sifatnya berkala,misalnya menganggur pada saat selang antara musim tanam dan musim panen
  5. Pengangguran karena perubahan teknologi(technological unemployment) yaitu pengangguran yang terjadi akibat perubahan teknologi misalnya mengganti tenaga kerja manusia dengan mesin.

Salah satu masalah yang cukup besar di Indonesia adalah masalah pengangguran, yang tidak pernah teratasi setiap tahunnya. Faktor pengangguran bisa beragam macamnya, dan ini tidak boleh di abaikan oleh pemerintah. Usaha mengatasi pengangguran bukanlah kewajiban pemerintah semata. Seluruh penduduk Indonesia di harapkan partisipasinya untuk mengatasi masalah ini. Tanpa kerjasama pemerintah dan masyarakat mustahil dapat mengatasi pengangguran di Indonesia. Berikut adalah beberapa penyebab pengangguran yang umum terjadi di Indonesia.
  1. Pendidikan rendah. Pendidikan yang rendah dpat menyebabkan seseorang kesulitan dalam mencari pekerjaan. Di karenakan semua perusahaan membutuhkan pegawai seminimal SMA.
  2. Kurangnya keterampilan. Banyak mahasiswa atau lulusan SMA yang sudah mempunyai kriteria dalam bekerja,namun dalam teknisnya keterampilannya masih kurang. Sehingga susah dalam mencari pekerjaan.
  3. Kurangnya lapangan pekerjaan. Setiap tahunnya, Indonesia memiliki jumlah lulusan sekolah atau kuliah yang begitu tinggi. Jumlah yang sangat besar ini tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan yang ada, baik yang di sediakan oleh pemerintah maupun swasta.
  4. Kurangnya tingkat EQ masyarakat. Tingkat EQ meliputi kemampuan seseorang dalam mengandalikan emosi, yang berpengaruh terhadap keterampilan berbicara/berkomunikasi, bersosialisasi, kepercayaan diri, dan sifat lainnya yang mendukung dalam hidup di masyarakat. Orang yang pandai berkomunikasi dan pandai bersosialisasi lebih mudah mendapatkan pekerjaan di banding orang yang selalu pendiam dan tidak berani mengeksplor potensi diri.
  5. Rasa malas dan ketergantungan diri pada orang lain. Misalnya ada seorang lulusan sarjana yang kemudian tidak mau bekerja dan lebih suka menggantungkan hidup kepada orang tua atau pasangannya bila sudah menikah. Ia termasuk pengangguran, selain itu ia melewatkan peluang untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan bagi orang lain.
  6. Tidak mau berwirausaha. Umumnya sesorang yang baru lulus sekolah/kuliah terpaku dalam mencari pekerjaan, seolah itu adalah tujuan yang sangat mutlak. Sehingga persaingan mencari pekerjaan lebih besar di bandingkan membuat suatu usaha.
Itulah beberapa faktor pengangguran yang banyak terjadi di Indonesia. Cukup sulit untuk mengatasi pengangguran di Indonesia dengan tingkat jumlah penduduk yang begitu besar dan masih banyaknya korupsi di negeri ini, sehingga laju pengangguran semakin naik per tahunnya.

Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional
Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Sehingga menghambat beberapa faktor pembangunan nasional, seperti :
  1. Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita.
  2. Beban psikologis
  3. Biaya sosial
  4. Penerimaan negara

Pendapatan nasional dan pendapatan perkapita.
Upah merupakan salah satu komponen dalam penghitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. Oleh karna itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
Beban psikologis
Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek domino di mana secara sosial, orang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.

Biaya sosial
Dengan semakin besarnya jumlah pengangguran, semakin besar pula biaya sosial yang harus dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan.

Penerimaan negara
Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.

Beberapa faktor di atas dapat menghambat pembangunan nasional yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Baik berupa penbangunan sistem sosial, politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya.

Cara mengatasi pengangguran di Indonesia
Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini dalam mengurang jumlah pengangguran di Indonesia, namun masih saja pengangguran tidak berkurang bahkan lebih bertambah setiap tahunnya di karenakan tidak seimbangnya jumlah pencari kerja dan lapangan pekerjaan.
Menurut Paul A. Samuelson dan Wiliam D. Nurdhaous dalam bukunya Ekonomi mengemukakan cara-cara mengatasi pengangguran yaitu sebagai berikut:
  1. Memperbaiki pasar tenaga kerja
  2. Menyediakan program pelatihan
  3. Menciptakan program padat karya
Selain hal tersebut di atas, sesuai dengan GBHN 1999, pemerintah Indonesia hendaknya:
·         Mengembangkan tenaga kerja secara menyeluruh dan terpadu yang diarahkan pada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja peningkatan pengupahan, penjaminan kesejahteraan, perlindungan kerja dan kebebasab berserikat, dan
·         Meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memerhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja yang di kelola secara terpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja.
Ada berbagai cara dalam mengatasi pengangguran,yaitu :
  1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Modal
  2. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
  3. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
  4. Menggalakkan program transmigrasi
  5. Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan
  6. Mengintensifkan program keluarga berencana
  7. Menekan impor dan memperbanyak ekspor

Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Modal
Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang kosong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industri (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran struktural.

Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja. Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan sistem informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. Sistem seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bisa juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.

Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Meningkatkan program pendidikan dengan cara wajib belajar 12 tahun dan memberikan pendidikan gratis bagi warga yang kurang mampu, sehingga mengurangi pengangguran yang tidak terdidik. Memberikan pelatihan kerja untuk mencari kerja, sehingga menjadi pekerja yang terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.

Menggalakkan program transmigrasi
Program transmigrasi bukan saja merupakan cara efektif meratakan pembangunan dan jumlah penduduk, tetapi juga merupakan cara mengatasi pengangguran yang tepat. Yaitu tidak semua berbondong – bondong mencari pekerjaan di ibukota yang dapat memadatkan ibu kota. Oleh karena itu, transmigrasi adalah solusi terbaik untuk mengatasi pnegangguran juga dengan memberikan pelatihan dan pemberian modal untuk membuka usaha di wilyah transmigrasi sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan.

Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan
Meningkatkan jumlah wiraswasta dengan adanya UKM dengan pemberian modal yang di berikan oleh pemerintah dan kerjasama dengan pihak swasta. Menumbuhkan jiwa wirausaha sejak sekolah sehingga merubah paradigma dari mencari pekerjaan menjadi memberi pekerjaan. Hal ini yang mesti di dukung oleh pemerintah. Mendukung kegiatan wirausaha sekecil apapun skala usaha tersebut dan memberikan pelatihan – pelatihan wirausaha hingga memberikan pinjaman – pinjaman tanpa anggunan dan tanpa bunga bagi perintis usaha ( masih pemula ). Wirausaha bukan saja mengatasi pengangguran di tanah air tetapi juga bentuk usaha untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Mengintensifkan program keluarga berencana
Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk terbanyak di dunia. Jadi apabila masalah keluarga berencana ini tidak dijalankan secara efektif, dapat dipastikan pengangguran di Indonesia akan semakin bertambah. Pemerintah harus berusaha untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan mengawasi program ini dengan sebaik baiknya agar program ini berjalan dengan sangat baik. Karena masih belum terlihat keberhasilan dari program KB.

Menekan impor dan memperbanyak ekspor
Pemerintah harus menekan impor sebanyak mungkin dan memajukan produk – produk dalam negeri yang di hasilkan dari petani dan para wirausaha. Sehingga para usahawan tidak kesulitan dalam mencari pasar dalam menjual usahanya. Dan berusaha untuk mengekspor produk dalam negeri yang laku  dalam pasaran luar negeri yang dapat menghasilkan devisa negara. Sehingga para pengangguran yang berusaha untuk mengembangkan bisnis usahanya tidak kesulitan mencari pasar untuk menjual hasil dari usahanya.

sejarah koperasi menghadapi era globalisasi



Globalisasi merupakan suatu istilah yang berhubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di dunia yang meliputi bidang perdangangan, investasi, budaya, dan bentuk interaksi lainnya yang menjadikan batasan suatu negara menjadi sempit. Saat ini masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi, salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama atau perjanjian multilateral berbagai kelompok negara maju dan berkembang dilakukan untuk menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang mungkin saat ini tak akan terhindarkan lagi.
Bagi Indonesia hal yang harus dilakukan dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri / pasar internasional, apalagi kebanyakan produk dari luar negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diperuntukkan untuk kepentingan ekonomi rakyat yang lemah. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan terutama kalangan rakyat menengah kebawah, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan masih banyak lagi nilai moral lainnya yang tertanam di dalam koperasi.

Apakah lembaga koperasi bisa bersaing di era globalisasi? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Koperasi pasti bias buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian.

Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju adalah bahwa di negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Dalam kata lain bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di negara berkembang atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara maju tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ‘sponsor’. Kegiatan koperasi di negara maju murni kegiatan ekonomi, di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di negara maju bahwa koperasi penting untuk persaingan.

Selain itu dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan.

Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling terkena pengaruh perdagangan bebas. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia selama ini memang menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.

Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.

Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Selain contoh diatas sebenarnya peluang dan tantangan koperasi dalam era globalisasi sudah terlihat pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis.
Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya pada waktu itu.
Terlepas apakah globalisasi benar-benar akan terwujud atau hanya impian itu semata-mata rahasia Allah SWT. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan itnernasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi, koperasi pasti dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang semakin lama semakin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk meninabobokan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
Salah satu keistimewaan koperasi lainnya yaitu tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan.
Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Kegiatan-kegiatan koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001).
Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Belum lagi ditambah virus korupsi yang saat ini mewabah dan dapat menyerang siapa saja.
Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana mobilisasi dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi,
Pertama-tama harus dapat mengatasi hambatan internal terlebih dahulu, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuh kembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Kedalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja.

Sumber :



Wajah Koperasi Indonesia



Koperasi  merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang  demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi lahir dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. Beberapa orang yang kehidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara bersama-sama dan spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan sesama manusia yang memiliki nasib yang tidak jauh berbeda. Dengan pengertian lain Koperasi indonesia adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi juga berperan sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dengan bentuk aoragnisasi koperasi.Dan Dunia sepakat bahwa Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya demikian pula dengan koperasi Indonesia.
Tujuan koperasi yang saya ketahui menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Saat kita masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sering diberi pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan  dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.

Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi Indonesia sulit berkembang:


1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)

Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.

2. Permodalan

Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.

3. Mental Pengurusnya

Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.

4. Pengawasan

Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.

5. Pengetahuan para anggotanya

Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

6. Kesadaran Masyarakat

Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.  Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.

Perkembangan koperasi di Indonesia saat ini masih belum berkembang atau belum maju. Masyarakat masih ada saja yang belum tau tentang pemahaman tentang koperasi. Seharusnya kita juga harus lebih aktif lagi untuk menyampaikan bagaimana itu pemahaman tentang koperasi ke masyarakat luas. Dengan cara itu tentu masyarakat akan lebih mengetahui apa itu koperasi, bagaimana fungsinya dan tujuan koperasi tersebut. Dan menurut saya para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat ini. Sebaiknya pemerintah mengadakan training tentang pengelolaan koperasi kepada masyarakat untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan koperasi. Dan seharusnya pengelolaan koperasi harus dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang dalam negeri, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Sebaiknya pemerintah juga memberikan pajak yang tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk-produk luar negeri.
Keberadaan koperasi akan sangat membantu masyarakat dalam hal perekonomian. Jika masyarakatnya bisa sejahtera, maka bangsanya pun akan turut mengikuti kesejahteraan yang sudah berlangsung pada masyarakatnya. Namun, pada saat ini koperasi Indonesia menurut saya masih kurang berjalan lancar sebagaimana mestinya. Padahal, jika koperasi berjalan sesuai dengan prinsipnya, koperasi akan sangat efektif menjadi penggerak perekonomian rakyat. Semoga Koperasi Indonesia dapat membenahi diri menjadi yang lebih baik lagi.


Sumber: