Koperasi merupakan organisasi
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi lahir dari kalangan
rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. Beberapa orang yang kehidupannya
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan
beban ekonomi yang sama, secara bersama-sama dan spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan sesama manusia yang memiliki nasib yang
tidak jauh berbeda. Dengan pengertian lain Koperasi indonesia adalah badan
usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi
juga berperan sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan dengan bentuk aoragnisasi koperasi.Dan Dunia sepakat bahwa
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya demikian pula dengan
koperasi Indonesia.
Tujuan koperasi yang saya ketahui
menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Koperasi
didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis
sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing
anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha)
dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota.
Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan
jasa yang diberikan.
Saat kita masih duduk di bangku
Sekolah Dasar (SD) sering diberi pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi
Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang
sering dibutuhkan di desa tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita
SD tersebut, kita selalu disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli
keperluan sekolah seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi
dengan perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak
diminati akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar
swalayan dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat
yang modern tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada
koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang
marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan
itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan
keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa
terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti
memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Beberapa faktor yang menyebabkan
koperasi Indonesia sulit berkembang:
1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di
Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten
dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang
apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola
sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah
persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
2. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia
merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang
ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan,
memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna
untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama
dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang
koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu,
kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga
menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman
kepada koperasi.
3. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi
terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan
bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini
membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena
hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang
telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk
menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas
pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya
yang kurang memadai.
4. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin
sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat
kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap
alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena
seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang
kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum
tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan
biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya
dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah
orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit
karena ada rasa sungkan yang timbul.
5. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu
betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
6. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi
yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola
atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa
kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.
Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang
dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati,
berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik
swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah
dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi,
kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi
kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain
itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat
itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah
men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Perkembangan koperasi di Indonesia
saat ini masih belum berkembang atau belum maju. Masyarakat masih ada saja yang
belum tau tentang pemahaman tentang koperasi. Seharusnya kita juga harus lebih
aktif lagi untuk menyampaikan bagaimana itu pemahaman tentang koperasi ke
masyarakat luas. Dengan cara itu tentu masyarakat akan lebih mengetahui apa itu
koperasi, bagaimana fungsinya dan tujuan koperasi tersebut. Dan menurut saya
para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat
ini. Sebaiknya pemerintah mengadakan training tentang pengelolaan koperasi
kepada masyarakat untuk lebih memajukan citra dan ketertarikan masyarakat akan
koperasi. Dan seharusnya pengelolaan koperasi harus dengan baik seperti
memajukan mutu kualitas barang dalam negeri, khususnya memajukan para petani
dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para
konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga
yang terjangkau. Sebaiknya pemerintah juga memberikan pajak yang tinggi pada
barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk-produk
luar negeri.
Keberadaan koperasi akan sangat
membantu masyarakat dalam hal perekonomian. Jika masyarakatnya bisa sejahtera,
maka bangsanya pun akan turut mengikuti kesejahteraan yang sudah berlangsung
pada masyarakatnya. Namun, pada saat ini koperasi Indonesia menurut saya masih
kurang berjalan lancar sebagaimana mestinya. Padahal, jika koperasi berjalan
sesuai dengan prinsipnya, koperasi akan sangat efektif menjadi penggerak
perekonomian rakyat. Semoga Koperasi Indonesia dapat membenahi diri menjadi
yang lebih baik lagi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar