Globalisasi merupakan suatu istilah yang berhubungan dengan
peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di
dunia yang meliputi bidang perdangangan, investasi, budaya, dan bentuk
interaksi lainnya yang menjadikan batasan suatu negara menjadi sempit. Saat ini
masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu
era globalisasi, salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan
seperti kerjasama atau perjanjian multilateral berbagai kelompok negara maju
dan berkembang dilakukan untuk menuju pada kepentingan ekonomi internasional
yang mungkin saat ini tak akan terhindarkan lagi.
Bagi Indonesia hal yang harus dilakukan dari perdagangan
bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang,
dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha
ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan
dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam
negeri, melainkan juga di luar negeri / pasar internasional, apalagi kebanyakan
produk dari luar negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia
memang sudah diperuntukkan untuk kepentingan ekonomi rakyat yang lemah. Lembaga
koperasi oleh banyak kalangan terutama kalangan rakyat menengah kebawah,
diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di
dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan
bersama (gotong royong), dan masih banyak lagi nilai moral lainnya yang
tertanam di dalam koperasi.
Apakah lembaga koperasi bisa bersaing di era globalisasi?
Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya
pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini?
Koperasi pasti bias buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di
Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade
20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di
banyak negara maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian.
Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan
asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa
dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk
dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko
guru perekonomian.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di
Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju adalah
bahwa di negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan
pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan di negara berkembang koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dalam kata lain bobot politik atau intervensi pemerintah di
dalam perkembangan koperasi di negara berkembang atau Indonesia terlalu kuat.
Sementara di negara maju tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai
‘sponsor’. Kegiatan koperasi di negara maju murni kegiatan ekonomi, di
Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini
dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia
penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di negara
maju bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Selain itu dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu
dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan
itu meliputi pembedaan atas dasar koperasi produsen atau koperasi yang bergerak
di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi
kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang
merupakan koperasi yang paling terkena pengaruh perdagangan bebas. Koperasi
pertanian di seluruh belahan dunia selama ini memang menikmati proteksi dan
berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya
pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang
dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan
seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang
lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai
pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan
pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali
ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang
pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi
pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas
merupakan peluang emas karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka
peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada
gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi
koperasi yang bersangkutan.
Peluang
dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Selain
contoh diatas sebenarnya peluang dan tantangan koperasi dalam era globalisasi
sudah terlihat pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia,
ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan
hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang
biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat
eksis dalam menghadapi badai krisis.
Dengan
demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk
tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan
sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis.
Sebagai misal banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi
terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus
diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan
memperlebar pasarnya pada waktu itu.
Terlepas
apakah globalisasi benar-benar akan terwujud atau hanya impian itu semata-mata
rahasia Allah SWT. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan
skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti
tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
percaturan perekonomian nasional dan itnernasional terbuka lebar asal koperasi
dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif
dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan
untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak
dilakukan pemberdayaan dalam koperasi, koperasi pasti dapat tergusur dalam
percaturan persaingan yang semakin lama semakin intens dan mengglobal. Kalau
kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang
demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk meninabobokan para
pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi
Dalam Globalisasi
Salah satu
keistimewaan koperasi lainnya yaitu tidak dikenal adanya majikan dan buruh,
serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama,
dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang
dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan
turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang
perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam
tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan.
Yang
paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik.
Kegiatan-kegiatan koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan
kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis
kelompok tertentu. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan
menjadi "Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan
koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001).
Parahnya
lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis
atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang
berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga
mempengaruhi citra koperasi. Belum lagi ditambah virus korupsi yang saat ini
mewabah dan dapat menyerang siapa saja.
Dari sisi
eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan
koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk
menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak
dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana
mobilisasi dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi
langkah pembenahan koperasi,
Pertama-tama harus dapat mengatasi hambatan
internal terlebih dahulu, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada.
Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuh kembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen
koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem
pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal
mendatang. Ketiga, strategi
integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama
terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya
dengan prinsip saling menguntungkan. Kedalam, koperasi dituntut untuk
menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi
dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal,
spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar