Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas), kematian
(mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian
dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non
alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk
disebut migrasi masuk (imigrasi), dan yang dapat mengurangi penduduk
disebut migrasi keluar (emigrasi).
Faktor penyebab utama ini adalah
adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang
kesehatan.
Dengan kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur
dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian
secara drastis atau mencolok.
Sesuai dengan tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi maka tiap-tiap masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya
mengalami 4 periode yaitu:
- Periode
I
Pada periode ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai
dengan adanya tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut
periode statis.
- Periode
II
Tahap kedua ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi
makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi
cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi.
- Periode
III
Periode ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun.
Tingkat kematian pada periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan
angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah
anggota keluarga.
- Periode
IV
Pada masa ini tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun
secara perlahan sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut
periode penduduk stasioner.
Faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk di Indonesia antara lain :
a.
|
Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang
menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro
natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara
lain:
- Kawin
pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan
malu.
- Anak
dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
- Anggapan
bahwa banyak anak banyak rejeki.
- Anak
menjadi kebanggaan bagi orang tua.
- Anggapan
bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada
anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro
natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
- Adanya
program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
- Adanya
ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan
bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
- Anggapan
anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Adanya
pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak
diberikan hanya sampai anak ke – 2.
- Penundaaan
kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Untuk
menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran
(Fertilitas).
Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata
jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka
kelahiran yaitu:
1.
|
Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya
tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat
melahirkan hanya penduduk wanita.
Pada pertengahan tahun 1999 Jakarta berpenduduk 10.000.000 jiwa. Dalam
tahun tersebut terdapat kelahiran 250.000 bayi.
Angka kelahiran 25 berarti tiap 1000 penduduk Jakarta
setiap tahun terdapat kelahiran 25 bayi. Besarnya angka kelahiran kasar
dapat dikatagorikan menjadi tiga yaitu:
a) kurang dari 20 digolongkan rendah
b) antara 20 – 30 digolongkan sedang
c) lebih dari 30 digolongkan tinggi
|
2.
|
Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific
Fertiliy Rate) disingkat ASFR
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok
umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia
subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk
dapat melahirkan anak.
|
|
|
Faktor-faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam
suatu negara antara lain:
1)
|
Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau
kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB.
Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila
peserta KB banyak.
|
2)
|
Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti
pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang
merencanakan jumlah anak secara rasional.
|
3)
|
Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak
karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku
seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
|
4)
|
Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau
penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil
misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
|
5)
|
Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk.
Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada
yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau
sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau
sebaliknya.
|
6)
|
Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang
baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang
rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
|
7)
|
Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran
lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih
banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
|
|
b.
|
Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya
angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
1)
|
Angka kematian kasar (Crude Death Rate = CDR)
Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000
penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertent
- Rendah, jika angka kematian 9 – 13.
- Sedang, jika angka kematian 14 – 18.
- Tinggi, jika angka kematian lebih dari 18.
|
2)
|
Angka kematian khusus menurut umur tertentu (Age
Specific Death Rate = ASDR)
Angka ini dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah
yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau
usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih
rendah.
|
3)
|
Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap
seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk
atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan
yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka
kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
|
Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor
pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti
mortalitas).
a)
|
Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk
faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
|
b)
|
Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk
faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar