A. Integrasi Sosial
Sedangkan yang disebut integrasi sosial
adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu
adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
- Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
- Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Faktor-Faktor Pendorong
A. Faktor Infernal :
*kesadaran diri sebagai makhluk sosial
* tuntutan kebutuhan
* jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
- tuntutan perkembangan zaman
- persamaan kebudayaan
- terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
- persaman visi, misi, dan tujuan
- sikap toleransi
- adanya kosensus nilai
- adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
- Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
- Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
B. Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan
nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan
sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional
mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,
meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,
perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam
Suhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupa
adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,
wilayah/daerah dan sebagainya
Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka
integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang
mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran
berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan
pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa
Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapat
menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan
dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan
wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang
dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38)
yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan
memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain dan
untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di
sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses multikulturalisme.
Integrasi Sosial Dan Integrasi Nasional Dalam Perspektif Antropologi
Mengapa dalam sebuah integrasi nasional di Indonesia membutuhkan integrasi sosial? Jawabannya mudah saja, karena negara Indonesia sebagai negara multikultur memerlukan sebuah keselarasan sosial dalam membangun sebuah keselarasan nasional. Dalam hal ini, saya mengambil sudut pandang multikultural, yakni sikap saling menghormati atau menjaga kestabilan hubungan sosial dengan saling menghormati antar suku, etnis, atau agama.
Kerap kali kita menemukan kasus perang antar suku-etnis, ataupun pembantaian atas nama agama, hal ini sebenarnya disebabkan oleh kurangnya rasa toleransi serta berkembanganya sikap entosentrisme, yaitu melakukan pembenaran atas diri sendiri dan menganggap suku, etnis, atau agama lain sebagai hal yang rendah. Ini sesungguhnya yang amat salah. Hal tersebut tentunya akan menjauhkan kita dari proses integrasi sosial yang kita idamkan.
Sebuah sikap multikultural yaitu sikap saling menghargai ini tentunya akan menjaga sebuah hubungan sosial contohnya pada Kota Jakarta yang notabene kota dengan berbagai macam suku, etnis, dan agama, ke arah kehidupan madani. Dan oleh karena sikap multikulturalisme itulah integrasi sosial terwujud. Kesempurnaan hubungan sosial yang dibalut oleh rasa saling menghargai.
Dari sebuah integrasi sosial, tentunya hal ini akan membentuk sebuah inetgrasi nasional yang impelemntasinya akan menjaga keutuhan NKRI. Integrasi dalam masyarakat yang telah tertata dan terjaga tentunya akan membuat sebuah kehidupan bernegara akan mengalami tingkat yang sempurna dalam proses kehiudpan sosial-budaya serta bidang lainya.
Dan sebuah akhir kata, dimana saya dapat berpesan agar tiap-tiap indiidu masyarakat dapat menjaga keutuhan NKRI, dengan memulai sikap multikultural yang tak lagi melakukan pelecehan yang berbau SARA. Karena sebuah proses kehancuran bangsa dimulai ketika rakyatnya tak lagi merasa bersatu dibawah naungan negara tersebut.