Investasi di sektor pertanian
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk
meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital
stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk
tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat
diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen
barang modal (capital accumulation). Sektor pertanian adalah salah satu sektor
penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian
pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan
investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang
pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi
indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman
investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank
Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta
Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan
kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011
cenderung stagnan. Pada Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami
peningkatan(dalam miliar rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi
28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan
dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit
investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan
peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi
sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi 9% pada 2011. Pada Bank
Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi terbesar
diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan
yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi
sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan
mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal
ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian
modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor
pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar
9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi
pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada
sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011,
sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian,
perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005
dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah
industri pengolahan sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data
perkembangan realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan
perkebunan mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada
sektor peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada
2007 namun setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor
kehutanan sejak tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan
sektor perikanan juga mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan
secara keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak
dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%.
Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor
tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008,
dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi,
sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada
sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada
sektor lain.
Identifikasi Penyebab Investasi Pertanian Terhambat
Berdasarkan data-data diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi
untuk sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus menurun. Terdapat
beberapa hal yang dapat menjadi penyebab ketidaktertarikan investor untuk
menanamkan modalnya ke sektor petanian, diantaranya:
Pertama, sektor pertanian memiliki risiko
dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi
dengan adanya climate change yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi
produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.
Kedua, pada kasus pertanian di
Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor
yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah
banyak diketahui, saat ini sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada
di daerah adalah peninggalan masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat.
Selain itu, karena umuya sentra produksi pertanian berada di daerah, dan
infrastruktur sepeti jalan yang ada pada beberpaa jalur misalkan pada jalur
pantura kurang baik sehingga besarnya kemungkinan terjadi kerusakan barang
semakin tinggi.
Ketiga, masih sulitnya birokrasi
yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi
yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.
Keempat, masih tidak stabilnya
iklim investasi di Indonesia. Hal ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor
pertanian maupun nonpertanian.
Kelima, masih tidak stabilnya iklim
politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.
Keenam, masih maraknya
pungutan-pungutan liar di Indonesia sehingga semakin meningkatkan biaya yang
harus dikeluarkan. Masih terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar departemen
atau kementrian yang ada dan kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan
sehingga menimbulkan kebingungan pada investor
Ketujuh, adanya otanomi daerah yang
terkadang kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kedelapan, anggapan bahwa investasi
sektor pertanian tidak menarik dibandingkan dengan sektor lain.
Pertanian Sektor pertanian adalah sektor yang memiliki peran penting
dalam meningkatkan perekonomian, terutama perekonomian pedesaan. Saat ini tren
investasi pertanian memiliki tren yang mengalami penurunan. Karena pentingnya
peran investasi untuk mengembangkan sektor pertanian, diperlukan berbagai kebijakan
untuk membangkitkan iklim investasi dibidang pertanian. Hal yang paling utama
untuk meningkatkan minat investasi bidang pertanian adalah menyinergiskan
kebijakan dalam pemerintahan, baik antara departemen/kementrian di pemerintah
pusat maupun dengan pemerintah daerah. Dengan adanya kesinergisan kebijakan,
maka investor mendapatkan suatu kepastian kebijakan investasi sehingga mereka
dapat lebih mudah untuk mengambil keputusan investasi. Pemerintah juga perlu
melakukan upaya pendekatan kepada investor untuk menanamkan modalnya dibidang
pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kemudahan untuk
investasi misalkan bantuan untuk merampingkan jalur birokrasi, memberikan
jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi, serta perbaikan infrastruktur
sehingga dapat meminimalisasi risiko dan ketidakpastian yang dihadapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar