Masalah
sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alam
Masalah
Sumber Daya Alam (Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam)
Pengelolaan
sumberdaya alam adalah perkara yang sangat serius dan berkesinambungan tentang
manajemen dan kebijaksanaan. Degradasi penglolaan sumber daya alam lebih banyak
disebabkan oleh kelalaian manusia dalam mengikuti dan menerapkan kaidah-kaidah
Syariat, serta keberanian manusia dalam melawan kaidah-kaidah tersebut dalam
kehidupan sehari-hari.
Berbagai
persoalan krusial sebagai implikasi yang timbul dari tidak diterapkannya aturan
yang benar yang mengatur tentang Pengelolaan sumberdaya alam, sangat kita
rasakan akibatnya hingga kini. Permasalahan berpangkal dari tidak tegaknya
aturan main regulasi penerapan dan mekanisme pengelolaan sumber daya alam
sebagai syarat utama bekerjanya system aturan pengelolaan sumber daya alam.
Air,
listrik, minyak bumi dan barang-barang tambang lainnya adalah harta kekayaan
yang diciptakan Allah SWT untuk dinikmati umat yang tidak boleh di rampas oleh
siapapun. Jika negara menguasainya, maka itu hanyalah untuk mencegah agar tidak
dikuasai individu ataupun pihak asing. Lebih penting dari itu, agar negara
dapat mengatur pemanfaatan untuk kepentingan seluruh rakyat karena merekalah
pemiliknya yang sesungguhnya atau yang disebut kepemilikan umum.
Permasalahan
pengelolaan sumber daya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi
pada masa kini dan masa yang akan datang. Di lain pihak sumber daya alam
tersebut telah banyak mengalami kerusakan-kerusakan, terutama berkaitan dengan
cara-cara eksploitasinya guna mencapai tujuan bisnis dan ekonomi.
Dalam
laporan PBB pada awal tahun 2000 umpamanya, telah diidentifikasi 5 jenis
kerusakan ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem
kawasan pantai dan sumberdaya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air
tawar, ekosistem padang rumput dan ekosistem hutan. Kerusakan-kerusakan
sumberdaya alam di dalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena
kekeliruan dalam pengelolaannya sehingga mengalami kerusakan yang disebabkan
karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah kepada pembangunan ekonomi
yang tidak berkelanjutan.
Padahal
sumberdaya tersebut merupakan pendukung utama bagi kehidupan manusia, dan
karenanya menjadi sangat penting kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan
kehidupan masyarakat manusia yang mengarah kepada kecenderungan pengurasan
(depletion) dan degradasi (degradation). Kecenderungan ini baik dilihat dari
segi kualitas maupun kuantitasnya dan terjadi di hampir semua kawasan, baik
terjadi di negara-negara maju maupun negara berkembang atau miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar