Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
1.
Pengertian.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam
perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk
memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
2.
Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara
lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
ekonomi.
c.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
3.
Keuntungan dan Kelemahan.
a. Keuntungan :
1)
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya
akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)
Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat
antar masyarakat.
5)
Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan
motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan :
1)
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber
daya oleh individu.
5)
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
4.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima
institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian
besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak
kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga
individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang
mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun
konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga
merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti
barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga
merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
5.
Sejarah dan Perkembangan.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada
individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan
masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya.
Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan
rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran
kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang
dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang
Salib pada abad XII – XV.
Cepat
diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana
masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak
memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan
untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang
mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran,
sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh
gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan
pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan,
termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu
hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun
gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat
liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad
ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh
individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap
sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya
undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan
mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis
awal/klasik.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai
menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan
sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan
pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan
munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan
kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik
telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang
telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah
diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan
pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain
itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan,
diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja
juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang
melindungi hak asasi buruh sebagai manusia.
Serikat
buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam
sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki
individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan.
Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak
progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)
Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia,
Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan
Venezuela.
2)
Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia,
Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)
Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)
Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)
Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut
antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar