Perubahan Struktur Ekonomi
Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan.
Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu
negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di
pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan
dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat
tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi
kelebihan supplay tenaga kerja.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan
struktur ekonomi antara lain :
-
Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
- Adanya
modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang
setengah jadi dan barang jadi.
-
Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas
pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
-
Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan
komoditi unggulan
-
Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang
dan jasa serta mendukung proses produksi.
-
Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
- Adanya
pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
- Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui
ekspor-impor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar